Kades Aek Tapa Minta Perangkat Desa Memahami Tugasnya

Sebarkan:
LABURA - Kepala Desa (Kades) Aek Tapa Surahman Manalu meminta kepada perangkat desa yang baru untuk memahami tugas dan wewenangnya dalam menjalankan tugasnya.

Perangkat desa adalah unsur terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu dituntut untuk lebih aspirati, kreatif dan tanggap terhadap perkembangan situasi.

Demikian pidato yang disampaikan Surahman Manalu, pada pelantikan perangkat Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, di Aula Kantor Desa, Kamis (19/3/2020) sore.

Surahman menyebutkan, dalam menjalankan tugas, perangkat desa juga harus memegang teguh Pancasila dan UUD Negara RI.

"Melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Lalu, menjalin kerjasama dan koordinasi sesama perangkat desa, serta menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa," ujarnya.

Kades juga berharap, tokoh masyarakat yang hadir turut serta membantu dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Tugas perangkat desa sangat berat, kami perlu pengawasan dalam menjalankan pemerintahan desa," ujar Kades Aek Tapa.

Sementara, Sekcam Marbau Sopian dalam arahannya menghimbau, perangkat desa yang dilantik untuk segera menjalankan tugas.

Sekcam menekankan, agar program kerja yang dicanangkan kepala desa harus sinkron dengan program pembangunan yang direncanakan.

"Perangkat desa harus dapat membangun kerjasama yang baik, solid dan harmonis serta bekerja sesuai tupoksi maupun aturan yang berlaku," pinta Sopian.

Acara itu dihadiri Muspika Marbau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa Syawal Tanjung, dan keluarga perangkat desa. (Indra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini