Jual Togel, Pria Ini Diamankan Polisi di Tapian Dolok

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial KS (43) dijemput unit Reskrim Polsek Serbelawan dari warung kopi milik warga di Huta Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, setelah ketahuan menjual Togel.

Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno, Sabtu (27/3/2020) menyampaikan bahwa tersangka ditangkap setelah penyelidikan atas informasi masyarakat.

"Informasinya pelaku (KS) sedang menjual angka tebakan togel di warung tersebut pada Rabu 25 Maret 2020, sekira pukul 16.00 WIB," kata Bambang.

Petugas yang menyelidiki lokasi dimaksud, lanjut Bambang, didapati tersangka ternyata sedang duduk di warung.

Setelah diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Samsung warna putih berisikan pesanan angka-angka diduga tebakan judi jenis togel dan uang tunai diduga hasil penjualan angka togel sebanyak Rp. 72.000.

Kepada petugas, KS mengakui nomor tebakan tersebut akan disetornya kepada warga Siantar.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Serbalawan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini