Jual Togel KIM, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Bilah Hulu

Sebarkan:
LABUHANBATU - Tersangka berinisial JA alias Opung (56), warga Jalan TK Cinta Makmur, Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, berhasil diamankan polisi.

Penangkapan ini berkat informasi dari warga, yang resah akibat dampak tindakn perjudian yang dilakukan oleh tersangka.

Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean melalui Kanit Reskrim Iptu Amlan, Minggu (29/3/2020) menjelaskan bahwa Personil Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan tersangka JA atas informasi dari masyarakat.

"Kemudian tim melakukan penyidikan dan pengintaian, dan melihat JA sedang menerima pesanan angka-angka Togel Kim Hongkong dari pemesan," ungkap Kanit Reskrim.

Kemudian, dengan sigap personil Polsek Bilah Hulu bergerak dan mengecek hingga melakukan penangkapan terhadap JA, yang saat itu berada di Jalan TK Cinta Makmur, Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan.

"Selain mengamankan JA, personil Reskrim Polsek Bilah Hulu juga mengamankan barang bukti berupa 8 lembar kertas berisikan angka-angka tebakan Togel Kim Hongkong, uang kertas sebesar Rp 82.000," ujar Kanit.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya mengirimkan kembali angka-angka tebakan tersebut kepada seseorang yang berinisial TBN. Namun yang dimaksud masih dalam pengejaran personil Polsek Bilah Hulu.

"Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu guna untuk proses sidik, dan kepada tersangka dikenakan pasal perjudian 303 KUHP," tutup Kanit. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini