Jambret dan Seret-seret Wanita Hamil Tua, Kedua Kaki Residivis Ini Ditembak

Sebarkan:
Josep Harianto Simamora

MEDAN-Tekab Anti Bandit Polsek Medan Area tembak kedua kaki pelaku pencurian dari Jl.Menteng Raya Kel Pasar Merah Timur, Kec Medan Denai, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 19.00 wib.

 Tersangka Josep Harianto Simamora, 26, warga Jl.HM Joni Gg Roma, Kel Psr Merah Timur, Kec Medan Denai ditangkap atas laporan pengaduan Tiara Dwi Pratama dengan nomor LP/ 80 / I / 2020/SPKT Polsek Medan Area tanggal 31 Januari 2020. 

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan mengatakan aksi jambret itu terjadi pada Kamis (31/1/2020) sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu, korban yang sedang hamil tua dan sekarang sudah melahirkan baru pulang dari warung.

Saat menyeberang jalan menuju rumah tepatnya di depan Gang Indra datang dua orang pria mengendarai Beat warna Hitam BK 2989 AJC lalu langsung merampas kalung rantai Italy 4 Gram dann Liontin Madu Mata 22 Karat dari leher korban. Korban terjatuh dan terseret sehingga kedua tangannya lecet.

"Dari hasil penyelidikan dari lapangan dan terpantau dari CCTV, identitas kedua tersangka diketahui," ujar Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim Iptu Jh. Panjaitan , S.Sos.MH.

Setelah sebulan lebih dicari, pada Rabu (11/3/2020) sekira pukul 19.00 wib Tekap Anti Bandit Medan Area mendapat informasi pelaku sudah kembali ke rumahnya.

Petugas langsung turun ke lokasi. Melihat petugas datang, pelaku berusaha melarikan diri, namun petugas memberi tembakan peringatan. Takut buruannya lepas, petugas memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Medan untuk pengobatan. 

Kemudian diboyong ke komando. Dari pengakuan tersangka sudah 19 kali beraksi di wilayah hukum Area dan Medan Kota dan residivis.

 "Pelaku lainnya berinisial RS masih kita buru," ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini