Jalankan Instruksi Kapoldasu, Tim Khusus Anti Bandit Polrestabes Medan Ungkap 175 Pelaku 3C

Sebarkan:
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin

MEDAN-Pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut tidak main-main.

Buktinya, tim Khusus Anti Bandit Polrestabes Medan dan jajaran terus mengungkap dan bertindak tegas, keras dan terukur para bandit jalanan, curas, curat dan curanmor. Periode Januari sampai akhir Februari 2020 Tim Khusus Anti Bandit sudah mengungkapkan 175 kasus curas, curat dan curanmor dengan jumlah tersangka 230 orang dengan.

Kasus curas 35 terungkap dengan jumlah tersangka 44 orang. Kasus curat 97 kasus terungkap dengan 129 orang tersangka dan kasus curanmor 53 terungkap dengan jumlah tersangka 68 orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Rabu (4/3/2020) mengatakan periode Januari sampai akhir Februari 2020 kita sudah mengungkap 175 kasus dengan jumlah tersangka 230 orang.

"Hampir seluruhnya para tersangka ini kita tindak tegas, keras dan terukur karena mereka berupa menyerang anggota dan berusaha melarikan diri saat ditangkap," ujar Maringan. 

Tambah Maringan, tim Khusus Anti Bandit akan terus mengintai para pelaku kejahatan konvensional di jajaran wilayah Kota Medan. 

"Sesuai instruksi Pak Kapolda tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan. Kita akan bertindak tegas, keras dan terukur bagi pelaku kriminal," tegas Maringan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini