Jalan Umum Diportal PT SRA, Warga 4 Desa di Kotarih Sergai Protes

Sebarkan:
SERGAI - Warga 4 Desa di Kecamatan Kotarih, Kecamatan Serdang Bedagai (Sergai) melakukan aksi protes atas pemasangan portal pada Jalan Umum Desa oleh Perusahaan Swasta Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan karet PT Sri Rahayu Agung (SRA).

Akibat pemasangan portal pada jalan umum tersebut, warga merasa terganggu dengan aktifitasnya sehari-hari.

Keluhan warga ini sudah disampaikan kepada DPRD Serdang Bedagai, Anggota DPR RI dan pemerintah terkait. Namun, pihak perusahaan tidak menggubris dan tetap saja memasang portal besi yang dijaga petugas sekuriti kebun PT SRA.

Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Husni, Ketua DPRD Sergai Risky Ramadhan Hasibuan, Camat Kotarih, Kapolsek Kotarih datang ke lokasi yang dilaporkan warga tentang pemasangan portal dan meninjau langsung.

Diketahui, PT SRA memasang portal pada jalan di 4 desa diantaranya, Desa Kotarih Baru, Bandar Bayu, Desa Sialtong dan Desa Kotarih Pekan.

Saat melakukan peninjauan, Selasa (10/3/2020), rombongan Anggota DPR RI dan DPRD Serdang Bedagai didampingi tokoh masyarakat yang melaporkan keluhan mereka sempat dihadang petugas security perusahaan dan tidak boleh melintas, hingga perdebatan pun terjadi.

Petugas meminta surat pemberitahuan atas kunjungan ke perusahaan agar portal jalan bisa dibuka. Namun setelah terjadi perdebatan, petugas keamanan perusahaan akhirnya mengijinkan membuka portal jalan tersebut.

Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Husni dan Ketua DPRD Sergai Risky Ramadhan Hasibuan meminta pihak perusahaan PT SRA agar tidak memasang portal pada jalan umum yang dilalui warga karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kami minta perusahaan swasta ini tidak menyulitkan masyarakat dan membuka portal yang ada. Kami juga akan mengecek izin perusahaan ini dan apakah HGUnya masih ada, karena pada tahun 2013 lalu sudah mati," ujar Husni.

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Serdang Bedagai Riski Ramadhan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari warga terkait masalah pemasangan portal jalan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

"Sesuai temuan kita, hari ini sudah melihat langsung dan warga memang kesulitan terhadap pemasangan portal pada jalan umum yang dilalui masyarakat. Kami akan agendakan RDP dengan memanggil pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Purba selaku warga setempat berharap agar Anggota DPR RI, Ketua DPRD Serdang Bedagai dan pejabat terkait dapat menjembatani atau menindak perusahaan PT SRA yang menutup akses jalan masyarakat.

"Kami masyarakat sangat resah dan terganggu dengan penutupan jalan desa yang sejak dahulu kami lintasi. Selain itu, kami juga meminta tindakan tegas pemerintah pada perusahaan SRA yang diduga sudah 7 tahun HGUnya mati, tapi semena-mena melakukan penutupan jalan masyarakat dan anak-anak mau sekolah juga payah," ucapnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini