Instruksi Kapolri, Besok Polres Tebingtinggi Akan Semprot Disinfektan secara Massal

Sebarkan:
NASIONAL - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan telegram yang isinya mewajibkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di daerahnya masing-masing.

Hal itu merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 itu memerintahkan seluruh polisi melakukan penyemprotan disinfektan secara massal.

Telegram itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Memerintahkan pada Kasatker/Kasatwil dan seluruh jajaran dengan melibatkan semua Satker atau fungsi (Brimob, KMA Sabhara, KMA Lantas, KMA dan sebagainya) KMA TNI KMA instansi lainnya untuk melaksanakan gerakan serentak dan masif KMA penyemprotan disinfektan dengan menggunakan seluruh fasilitas kendaraan dinas Polri (water cannon KMA KBR) atau dapat memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti pemadam kebakaran serta sarana pendukung lainnya," demikian bunyi telegram itu.

Mendengar arahan tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Tebingtinggi jajaran Polda Sumut juga bakal melaksanakan instruksi tersebut.

"Menyahuti instruksi Kapolri untuk melakukan penyemprotan disinfektan serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (31/3/2020), Polres Tebingtinggi juga akan melakukan aksi tersebut," ujar Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Senin (30/3/2020) malam. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini