INFO TERBARU 29 Maret, Jumlah ODP Corona di Sumut Turun 58,9%, Pasien Positif 14 dan PDP 77 Orang

Sebarkan:
MEDAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara kembali menyampaikan info terbaru terkait Covid-19 di Sumut, Minggu (29/3/2020).

Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menurun 58,9 persen dari hari sebelumnya sebanyak 4.064 orang dan kini menjadi 2.556 orang.

"Orang Dalam Pemantauan (ODP) hari ini berjumlah 2.556 orang. Data ODP yang melapor mengalami penurunan sebesar 58,9 persen dari data hari Sabtu (28/3/2020)," ujar dr Aris, Minggu (29/3/2020) sore.

Menurutnya, penurunan jumlah ODP dikarenakan ada penyesuaian kriteria dari panduan revisi IV yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta.

"Adapun revisi ke-4 pedoman pencegahan dan pengendalian virus corona yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada 27 Maret 2020 itu membagi tiga klasifikasi dan tiga istilah yakni Pasien Dalam Pengawasan (PDP), ODP dan OTG (Orang Tanpa Gejala)," ungkapnya.

Kemudian, jmlah pasien yang positif Covid-19 di Sumut sebanyak 14 orang. Dari jumlah itu, 2 orang meninggal dunia.

"Saat ini, sisa yang positif 12 orang dan masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya

Kemudian, lanjut dr Aris, Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak ad perubahan atau tetap seperti hari sebelumnya, sebanyak 77 orang.

"Para PDP tersebut dirawat di 7 kabupaten/kota yakni Medan, Pematangsiantar, Tanjung Balai, Deliserdang, Serdangbedagai, Dairi, dan Mandailing Natal," pungkasnya.

Perlu diketahui, secara nasional, Jumlah pasien terinfeksi Virus Corona bertambah 130 kasus. Hingga Minggu (19/3/2020) siang, Indonesia mencatat 1.285 kasus positif Virus Corona, yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

"Ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130 orang, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 (kasus)," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini