Dugaan Pembakaran Kantor FKWJ di Batang Kuis Belum Terungkap

Sebarkan:
M. Sugeng Rasuli
DELISERDANG - Dugaan Pembakaran Kantor Senopati Forum Komunikasi Warga Jawa (FKWJ) Deliserdang oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (26/2/2020) lalu, hingga kini belum terungkap.

M Sugeng Rasuli (40) korban kebakaran menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi agar dapat mengungkap kasus ini.

Menurut korban kepada sejumlah awak media, surat tertulis permohonan perlindungan hukum disampaikannya sehari setelah pembakaran rumah sekaligus Kantor Senopati FKWJ Deliserdang yang terletak di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, yang ditembuskan ke Kapolda Sumut, Ketua Umum DPP FKWJ Nusantara di Yogyakarta, Ketua DPW FKWJ Sumut, Muspida Deliserdang dan Muspika Batang Kuis.

"Pada saat kejadian saya dan istri bersama anak sedang tertidur. Kami langsung terbangun karena kepulan asap dan kobaran api. Saat itu saya spontan menyelamatkan istri dan anak berlari berlari membawa keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan sambil berusaha memadamkan api. Saya melihat ada jejak kaki berlumpur di lokasi, makanya kuat dugaan kantor kami sengaja dibakar seseorang. Selain itu juga ada bau minyak tanah," ujar Sugeng.

Akibat kejadian itu, lanjutnya, keluarganya merasa trauma karena dihantui rasa ketakutan akan ancaman keselamatan jiwa keluarganya dan peristiwa ini juga sudah dilaporkan ke Polisi.

"Melalui surat permohonan perlindungan hukum ini, kami memohon kepada Polresta Deliserdang agar segera mengusut tuntas pelaku peristiwa pembakaran rumahnya itu," pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi menyatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini