Dualisme Kepengurusan DPC FSPTI Labuhanbatu Gelar Rapat Konsolidasi

Sebarkan:
LABUHANBATU - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Kabid Perselisihan Tumpak Manik menghadiri rapat Konsolidasi bersama pengurus KSPSI Labuhanbatu di Lapangan parkir kantor DPC FSPTI Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Ahmad Yani Rantauprapat, Senin (9/3/2020).

Tumpak Manik menyampaikan KSPSI-FSPTI telah berkonsiliasi, dan itu adalah harapan dari pihak Disnaker. Dia juga mengajak seluruh pengurus untuk mencermati UU No.21 Tahun 2000, dan berharap melaksanakan undang-undang tenaga kerja ini supaya tenaga kerja dapat terserap sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

"Dengan mengembangkan organisasi KSPTI ini kita berharap agar anggota organisasi mulai dari DPC sampai PUK dapat selalu dijaga agar selalu kondusif walaupun terkadang di pusat atau pun Provinsi Sumatera Utara sering ada gesekan-gesekan," sebutnya.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan mengingat adanya dualisme kepengurusan DPC FSPTI Labuhanbatu SK persi CP.Nainggolan yang di Ketuai oleh Laupian Sembiring dan SK DPC FSPTI yang dikeluarkan oleh persi Surya Bakti Batubara yang diketua oleh Abdul Rahman Rambe dari hasil rekonsiliasi dengan Sariaman Ringo-Ringo.

Dalam rapat sosialisasi kali ini, tampak hadir seluruh pengurus FSPTI Seluruh Labuhanbatu, undangan dan tampak juga dikawal oleh personil dari Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini