Diduga Curi 3000 Dollar Singapura, Wanita Ini Diamankan di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
DELISERDANG - Tersangkut dugaan kasus pencurian, seorang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Bandara  Soekarno-Hatta Cengkareng diamankan pihak Kepolisian di Bandara Kualanamu Deliserdang, Selasa (10/3/2020).

Penumpang tersebut berinisial MSS (22), warga Babakan Kulonprogo Bogor, Provinsi Jawa Barat. Ia diduga telah mencuri uang sekitar 3000 Dollar Singapura milik majikannya yang merupakan keluarga dari pejabat negara tempat ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan.

Pelaku diamankan di terminal penumpang pesawat Bandara Kualanamu dan saat ini sudah diamankan ke Polda sumut untuk pemeriksaan lanjut.

Manager Keamanan Bandara Kualanamu Mira Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, calon penumpang tersebut menaiki Lion Air JT-383 seat 16A dengan penerbangan KNO-CGK yang dicancel keberangkatannya, dikarenakan adanya laporan dari seseorang yang mengaku ada hubungan dengan keluarga pejabat negara.

Pencurian uang sebesar 3000 Dollar Singapura diduga dilakukan oleh MSS, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di keluarga yang mengaku masih ada hubungan keluarga dengan seorang pejabat negara.

"Tersangka telah dibawa ke Polda Sumut untuk tindakan lebih lanjut," ungkap Mira. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini