Dalam Hitungan Jam, Pelaku Begal Ditangkap Polisi di Langsa

Sebarkan:
LANGSA - Tidak butuh waktu lama dan dalam hitungan jam, tersangka pelaku begal berinisial R (24) terhadap seorang korban bernama Harum Nirwana binti Ngalimun (20), Mahasiswi Unsam Negeri Langsa, ditangkap petugas Polsek Langsa Timur, Kamis (12/3/2020) sore.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kapolsek Langsa Timur AKP Suparwanto kepada wartawan, Jumat (13/3/2020), menjelaskan, pembegalan terjadi terhadap korban Harum Nirwana saat sepulang kuliah sekitar pukul 13.45 WIB, tepatnya di perkebunan sawit PPPN-I Kebun Ireng Kecamatan Langsa Lama.

Lalu, dalam hitungan jam, pelaku begal berinisial R (24) warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Timur dengan dibantu warga setempat pada hari itu juga.

"Selanjutnya, pelaku R bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Timur guna pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Sementara, korban masih dirawat di RSUD Langsa karena mengalami luka tusuk benda tajam di bagian bawah ketiak lengan kiri dan lutut. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini