Cegah Virus Corona, WNA Dilarang Masuk Labura

Sebarkan:
LABURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) terus berupaya melakukan pencegahan atas merebaknya wabah menular virus corona (Covid-19).

Kadis Kominfo Drs. Sugeng mengatakan upaya yang dilakukan Pemkab dalam menanggulangi bencana wabah Covid-19 sudah sesuai protokol pencegahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran, ada 10 poin penting dalam surat edaran tersebut, salah satunya melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Labura tanpa persetujan Pemkab," sebut Sugeng, Sabtu (21/3/2020) sore.

Beberapa hari terakhir, Puskesmas di Labura juga disibukkan dengan penyuluhan bahaya dan cara pencegahan virus corona kepada masyarakat dan pelajar.

Selain penyuluhan, penyemprotan Disinpektan oleh Dinas Kesehatan Labura ke sejumlah tempat ibadah, dan perkantoran serta sarana umum yang menjadi pusat keramaian masyarakat terus diupayakan.

Di setiap mengunjungi masyarakat, dan menghadiri setiap kegiatan, Bupati Kharuddin Syah juga menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 hingga cara mudah pencegahannya, mulai dari cuci tangan pakai sabun setelah beraktifitas, hingga melarang OPD nya untuk perjalanan dinas ke daerah yang terjangkit virus yang menyerang pernapasan ini.

Selain itu, baliho, dan spanduk, serta banner dengan gambar pencegahan Covid-19 ini terus di sebar ke sejumlah wilayah di Labura, baik di Kecamatan hingga ke desa.

"Semoga apa yang telah kita lakukan sekarang ini, mampu membuat masyarakat peduli akan bahaya Covid-19, serta melakukan pencegahan dari diri sendiri," pungkas Sugeng. (Indra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini