Cegah Virus Corona, Satlantas Polresta Deliserdang Gunakan Ruang Terbuka Pelayanan SIM

Sebarkan:
DELISERDANG - Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), pelayanan di ruang terbuka diterapkan Satlantas Polresta Deliserdang di Mapolresta Deliserdang untuk melayani pengurusan Surat ijin Mengemudi ( SIM) bagi masyarakat, Senin (23/2/2020) pagi.

Hal ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi penyebaran Virus corona (Covid-19), saat masyarakat melakukan pengurusan SIM, antisipasi berupa pengalihan ruang tunggu pelayanan SIM yang semula di ruangan tertutup atau dalam ruangan, dialihkan ke tempat parkiran Sat Lantas Deliserdang yaitu ke tempat terbuka yang tekena sinar matahari.

Selain itu, Satlantas juga melakukan penyemprotan cairan Desinfektan di tempat-tempat rawan seperti tempat duduk, gagang pintu, tempat penulisan,meja pendaftaran yang dilakukan setiap hari sebelum dan sesudah pelayanan dilaksanakan.

Kasat lantas Polresta Deliserdang Kompol Rina S.N. Tarigan, mengatakan layanan pembuatan SIM dipindah dari ruang tertutup ke halaman terbuka.

"Ini kita lakukan agar masyarakat tetap terlayani dalam pembuatan Surat Ijin mengemudi, namun sama-sama menjaga penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan menjaga jarak. Selain itu untuk kursi tempat duduk juga diatur jaraknya satu kursi dikosongkan," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini