Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Razia Tempat Keramaian di Langsa

Sebarkan:
LANGSA - Memutus jaringan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP Kota Langsa menggelar razia dengan menyisir sejumlah tempat keramaian.

Tim yang bergerak menyisir pusat keramaian area publik, cafe, warkop dan pusat jajanan ini guna mematuhi anjuran pemerintah hingga tanggap darurat Covid-19, Sabtu (28/3/2020) malam.

Pada kesempatan itu, Kabag Ops Polres Langsa AKP Sartono, menghimbau kepada warga yang keluar rumah untuk mematuhi aturan yang telah dianjurkan pemerintah, dan apabila tidak terlalu penting, lebih baik di rumah saja, mengingat penyebaran Virus Corona

"Lalu kepada pemilik cafe, warung kopi, pusat jajanan dan sejenisnya agar menyediakan 2 kursi pada satu meja. Sementara di lokasi keramaian area publik agar menjaga jarak/physical distancing. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Virus Corona ini sangat berbahaya dan mematikan," ujar AKP Sartono.

Razia kali ini masih sebatas himbauan, namun di lain kesempatan bila tidak mengindahkan arahan dan anjuran, pemerintah dan pihak kepolisian akan mengambil sikap tegas. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini