Cegah Penyebaran COVID-19, Bandara Udara Kualanamu Terapkan Social Distancing

Sebarkan:
DELISERDANG - Manajemen Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep pembatasan sosial (Social Distancing) di bandara-bandara yang dikelola perseroan guna mencegah penularan COVID-19 termasuk di bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Kamis (19/3/2020).

Implementasi social distancing dilakukan dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat, khususnya di area-area tempat berkumpulnya penumpang pesawat.

Contoh penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat.

"Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrian agar meminimalir risiko penyebaran COVID-19," ujar Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Kualanamu Djodi Prasetyo.

Adapun garis kuning tersebut misalnya ditempel di lantai menuju pos pemeriksaan keamanan (security check point/SCP), serta di lantai fixed bridge dan garbarata guna memisahkan jarak penumpang saat antrian ketika proses naik pesawat (boarding).

Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu.

Ketika berada didalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.

Tidak lupa, melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.

Penerapan social distancing melalui garis kuning pembatas antrian, lalu adanya batas berdiri di lift, dan pengaturan kembali kursi di boarding lounge itu sudah diterapkan di bandara-bandara yang di kelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero).

"Kami melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk diterapkan di bandara-bandara sehingga penyebaran COVID-19 ini dapat dicegah," jelas Djodi Prasetyo.

Penerapan social distancing di terminal ini merupakan upaya terbaru PT Angkasa Pura II dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain yang sudah dilakukan seperti penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat, dan lain sebagainya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini