Bupati Karo Buka Musrembang Tahun 2021

Sebarkan:

Karo-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo untuk tahun 2021 dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) yang diselenggarakan diaula Kantor Bupati Karo jalan Jamin Ginting,Kabanjahe, Selasa(17/03) sekira pukul 10.00 WIB.



Peserta acara ini berasal dari unsur DPRD Kabupaten Karo, Bupati Karo, Forkopimda perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diwakili staf ahli bidang Politik dan Pembangunan, Bank Indinesia Perwakilan Sumatera Utara, Yura Adlin Djalins, BPS (Badan Pusat Statistik) Prov. Sumut, Masta Juwita Gurning, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, keterwakilan perempuan,LSM serta seluruh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) serta camat se Kabupaten Karo.



Kehadiran bupati Karo,Terkelin Berahmana memasuki tempat acara disambut dengan tarian "pengalo-pengalo" dari siswa-siswi SMK Negeri I Berastagi.



Dikatakan Bupatti Karo, Terkelin Berahmana, pembangunan yang baik haruslah didukung dengan data yang valid dan akurat. Kelemahan dalam perencanaan pembangunan saat ini kurang ketersediaan data sehingga mempersulit penyusunan arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.



" Untuk itu perencanaan pembangunan tahun 2021 yang akan datang seluruh usulan proogram dan kegiatan hendaknya dilengkapi dan didasari dengan data yang akurat sehingga agenda pembangunan yang dilaksanakan akan tepat sasaran, efisien dan berkelanjutan, " ungkap Terkelin.



Begitu selesai Terkelin menyampaikan arahannya agenda dilanjutkan dengan paparan dari nara sumber yang hadir secara bargantian.



Lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara diharapkan menjadi mitra pendamping dalam mengimplementasikan proses integrasinya.



Sebagai tahap pendahuluan atas MUSRENBANG RKPD ini, telah dilaksanakan sebelumnya MUSRENBANG RKPD Tingkat Kecamatan, dilanjutkan dengan MUSRENBANG Forum Gabungan Perangkat Daerah (FORGAB PD).



MUSRENBANG RKPD Tingkat Kecamatan ini menghasilkan Kesepakatan Daftar Usulan Prioritas Program Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Wilayah Kecamatan. Dilanjutkan dengan MUSRENBANG FORGAB PD yang melibatkan Perangkat Daerah dan delegasi dari tiap Kecamatan.



Pada MUSRENBANG FORGAB PD dilakukan sinkronisasi usulan prioritas program kegiatan pembangunan dari berbagai wilayah kecamatan dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2021. (ms.keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini