Bupati dan Forkopimda Tetapkan Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 14 Hari

Sebarkan:
TAPUT - Hal ini diungkapkan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan saat memimpin Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di ruang Kerja Bupati, Tarutung. Senin (30/3/2020).

" Melihat perkembangan kondisi saat ini kita sepakati bersama bahwa Tanggap Darurat di Kabupaten Tapanuli Utara diperpanjangan hingga 14 Hari terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 12 April 2020, untuk itu saya berharap dukungan penuh dari seluruh Forkopimda agar kondisi ini dapat tertangani dengan baik. Perlu kita ketahui bersama bahwa bukan kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan Lockdown termasuk penutupan Bandara yang merupakan wewenang Kementerian Perhubungan," tegas Bupati usai mendengarkan tanggapan para peserta rapat yang dihadiri Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo, Kapolres Taput Horas Marasi Silaen, Kejari Taput Tatang Darmi, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Wakil Ketua DPRD Fatimah Hutabarat.

Pada rapat yang juga dihadiri Sekda Indra Sahat Simaremare dan EGM Bandara Internasional Silangit Muhamad Iwan Sutisna serta beberapa pimpinan OPD, Bupati menekankan agar OPD terkait Gugus Tugas agar semakin tanggap seperti penempatan wastafel di pintu masuk pasar, aktif melaksanakan penyemprotan disinfektan termasuk pengadaan masker untuk dibagikan kepada masyarakat

Bupati juga mengatakan setiap posko agar semakin diperketat terhadap pendatang yang masuk ke Tapanuli Utara yang didukung dengan SOP.

" Kita sudah menganggarkan biaya operasional posko dan sudah kita persiapkan juga penambahan biaya operasional Gugus Tugas selama 14 hari kedepan. Saya juga sudah instruksikan melalui Surat Edaran agar setiap desa membuat satuan tugas yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta harus mampu mendukung kerja Posko. Desa juga diharapkan bekerja sama dengan Gugus Tugas untuk memetakan warga yang terdampak dari kondisi ini. Saya berharap TNI dan Polri turut memantau ketersediaan sembako di tengah-tengah masyarakat. Pemkab Taput akan berkoordinasi dengan Kejaksaan mempersiapkan payung hukum sebagai juknis pelaksanaan di lapangan agar tidak menjadi kendala dikemudian hari," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo mengatakan agar Posko di perbatasan Tapanuli Utara semakin diperketat dan kedepannya tim Gugus Tugas semakin meningkatkan pengawasan terhadap para pendatang dan pemudik yang pulang kampung.

Dalam tanggapan Kapolres Taput menekankan bagaimana Gugus Tugas mengantisipasi kemungkinan terburuk nantinya.

"Yang perlu diantisipasi adalah pendatang terutama yang berasal dari daerah zona merah dan zona kuning. Selain langkah-langkah tegas, kita juga perlu menyikapi dampak dari kondisi sekarang. Kita memdukung upaya menghidupkan kembali Pos Siskamling untuk mencegah keluar masuk warga tanpa pemantauan," ucap Kapolres Horas Marasi Silaen. (Alfredo)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini