Deliserdang : Personil Babinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang Bripka M.I.Pulungan pada Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa menyelesaikan perselisihan antar warga dengan media problem Solving.
Perselisihan warga ini terjadi disebuah warung kopi beralamat di Gg.Telkom Jalan Medan-Tg. Morawa Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa antara Ibu Misna dan Hamida yang berujung dengan caci maki Hamida kepada Ibu Misna. Tidak terima mendapat caci maki tersebut, Ibu Misna kemudian melaporkan perbuatan Hamida ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, Bripka M.I Pulungan selaku personil Bhabinkamtibmas pada Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa menanggapi laporan tersebut dan mendatangi kedua wanita yang berselisih faham diwarung kopi tersebut untuk menengahi dan melakukan mediasi terhadap keduanya.
Kemudian melakukan klarifikasi terhadap keduanya tentang permasalahan diantara keduanya lalu melakukan tindakan mediasi antara kedua belah pihak dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Setelah bermusyawarah akhirnya tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dan akhirnya dengan didampingi orang tuanya, Hamida minta maaf kepada Ibu Misna atas kesalahan yang telah dilakukannya, dan Ibu Misna dengan tangan terbuka juga memaafkan Hamida dengan disaksikan Bripka M.I Pulungan.
Kasi Humas Polsek Tanjung Morawa IPDA JN. Gabe Napitupulu saat dikonfirmasi, Rabu (11/03 /2020) membenarkan adanya laporan aduan masyarakat bernama Ibu Misna terkait perselisihan dengan seorang bernama Hamida.
"Namun perselisihan keduanya telah ditengahi dan dimediasikan oleh personil Bhabinkamtibmas sehingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan perselisihan tersebut secara kekeluargaan," ucapnya. ( Wan).