Bawa Klewang di Pinggir Jalan, Pria Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG - Tim Anti Bandit Polsek Batang Kuis mengamankan seorang pria berinisial DI (28), warga Dusun I, Kebun Sayur, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, karena membawa senjata tajam jenis klewang panjang, Kamis (19/3/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Saat penangkapan, petugas tengah melakukan patroli malam di Dusun I Kebun Sayur Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis.

Sebelum penangkapan, petugas menemukan pelaku sedang duduk di pinggir jalan. Pada saat dihampiri, petugas mendapati pria itu membawa sebilah klewang panjang 1 meter bergagang plastik warna hijau yang disimpan didalam bajunya.

Pada saat diamankan dilokasi, pelaku sama sekali tidak bisa memberikan alasan kepada petugas untuk apa ia membawa senjata tajam di waktu dini hari tersebut dan juga tidak bisa menunjukkan identitas dirinya.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pelaku langsung digelandang oleh petugas ke Mapolsek Batang Kuis.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu membenarkan penangkapan itu.

"Pelaku bersama barang bukti senjata tajamnya telah dibawa ke Mapolsek Batang Kuis untuk mengetahui motifnya. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal diatas 10 tahun," ujar Kapolsek. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini