Ancam IRT dengan Softgun Pria Ini Tidur di Sel Polsek Medan Timur

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN- Rio Andrian Simatupang ,30, warga Jalan Jati 3, Medan Denai terpaksa meringkuk di sel Polsek Medan Timur pada Minggu (8/3/2020).

Pasalnya, pria ini nekad mengancam seorang ibu rumah tangga (IRT), Retno Anggraini (28) dengan menggunakan senjata air softgun.

“Pelaku dilaporkan dikarenakan melakukan pengancaman dan penembakan terhadap pagar rumah koban. Saat dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku diketahui dan langsung kita lakukan penangkapan, Minggu (8/3) di Jalan Pendidikan Kel. Binjai Kec. Medan Denai,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu APL Tambunan kepada wartawan, Minggu (8/3/2020). 

Tambah Kompol Mhd Arifin, kasus pengancaman itu terjadi pada Senin (2/3/2020) lalu. Saat dilakukan penangkapan, dari dalam mobil tersangka ditemukan senjata air softgun jenis Revolver di pintu samping depan kanan samping sopir.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHPidana,” tegasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini