Alami Gangguan Jiwa, Hutagalung Bakar Rumah Sendiri di Taput

Sebarkan:
TAPUT - Akibat ditolak orangtua permintaannya, Sanggam Hutagalung (40) nekat membakar rumahnya sendiri.

Akibat perbuatannya, selain rumahnya sebanyak 2 pintu, ada 4 pintu lagi rumah tetangga ikut terbakar.

Dari peristiwa tersebut, total ada 6 pintu rumah yang terbakar antara lain, 1 pintu rumah milik Raima boru Tobing (87), orang tua Sanggam sendiri dan rumah Pima Lumbantobing (45) habis terbakar rata dengan tanah, rumah Bernat Lumbantobing (84) dan rumah Oloan Lumbantobing (50) habis terbakar setengah atau rusak berat.

Sedangkan, 2 rumah lagi milik Jontan Lumbantobing (75) dan Harada Tobing (75) mengalami rusak ringan.
Sanggam Hutagalung
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi Senin (30/3/2020) pukul 09.00 WIB, di Huta Lumban Panopa, Desa Parbubu II Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.

"Dari hasil penyelidikan kita di lapangan, bahwa pelaku membakar rumah tersebut, karena sedang sakit atau mengalami gangguan jiwa. Dan orang tua pelaku juga mengakui hal tersebut. Beberapa tahun yang lewat, pelaku sudah pernah dipasung, namun dilepas kembali," ujarnya.

Aiptu Baringbing menyampaikan, dari penjelasan orang tua pelaku, pada saat kejadian, pelaku meminta uang, namun tidak diberikan karena setiap hari selalu begitu.

Karena tidak diberikan permintaannya, pelaku mengambil mancis, dan membakar kain yang ada di rumah sehingga api menjalar dengan cepat dan membakar rumah yang kemudian merembet kerumah tetangga.

Setelah rumah terbakar, pelaku pun melarikan diri. Karena orang tua pelaku sudah tua, Ia pun tidak mampu untuk memadamkan api, dan ia langsung keluar dari rumah untuk meminta pertolongan tetangga.

Rumah yang terbuat setengah permanen itu pun cepat dilalap api, dimana dinding rumah terbuat dari papan dan sudah tua.

Warga tidak sanggup untuk memadamkan api, lalu menghubungi pemadam kebakaran dari Tarutung. Sekitar 30 menit terjadi, petugas dari Polres Taput dan damkar pun tiba di TKP. Api pun bisa dipadamkan.

"Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan 500 juta rupiah," terang Baringbing.

Saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku dan sudah berada di Polres Taput serta membuat garis polisi di TKP untuk mengamankan lokasi kejadian. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini