Aktivis Mahasiswa Tabagsel Kecewa Kinerja Polres Tapsel, Ini Alasannya..

Sebarkan:
TAPSEL - Kalangan aktivis mahasiswa Tabagsel mengaku kecewa dengan kinerja Polres Tapsel. Pasalnya, oknum Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Jan Piter Simatupang, tersangka penganiaya aktivis mahasiswa pada 11 Februari 2020 masih berkeliaran bebas seperti kebal hukum.

Hal itu menjadi dugaan dari sejumlah kalangan aktivis mahasiswa Tabagsel, bahwa polres Tapsel diduga tidak serius dalam menangani kasus penganiayaan tersebut. Pasalnya terkait perkara ini, 2 alat bukti sudah sah ada sehingga pelaku dibuat status tersangka.

Namun, sangat disayangkan sampai sekarang Polres Tapsel belum melakukan penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

"Atas sikap polres Tapsel dalam menangani kasus tersebut jelas sangat merugikan korban alias tidak mendapat secara serius hak hukumnya," ungkap Wesli, salah satu aktivis Mahasiswa Tabagsel kepada Metro-online.co, Selasa (3/3/2020).

"Ada apa dengan Polres Tapsel? Seharusnya dalam penegakan hukum, semua orang tanpa pandang jabatan dan titel kedudukannya jelas sama didepan hukum, lantas kenapa sejauh ini oknum Satpol PP Tapsel Jan Piter Simatupang, pelaku penganiaya aktivis, belum juga diproses dengan arti ditangkap atau ditahan," tegasnya.

Pihaknya merasa miris jika kinerja Polres Tapsel tidak serius dalam memproses secara hukum kasus yang menimpa rekannya sesama aktivis atas nama Agus Halawa.

Sementara, Ketua Ampera Tabagsel Syarif Muliadi melihat ketidakseriusan Polres Tapsel dalam menangani kasus ini, sudah mulai menunjukan bahwa hukum tajam kebawah tumpul ke atas.

"Kami sangat berharap dengan hormat secara serius agar kasus ini di proses dengan cepat dan tepat oleh Polres Tapsel agar pemuda dan masyarakat tetap percaya bahwa polres Tapsel bekerja secara promoter," ujar Syarif.

Akibat kekecewaan ini, aa menegaskan jika kasus ini tidak selesai, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Tapsel. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini