Agen Togel Disergap Tim Gurita Polres Tanjungbalai

Sebarkan:
Agen togel (tengah) yang diamankan. 

TANJUNGBALAI-Seorang agen togel bernama Samsuddin alias Udin Vega ,46, warga di Jalan Garuda Gg Usman Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung diciduk tim Sus Gurita Polres Tanjungbalai membekuk, Sabtu (14/3/2020) malam.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi yang menyebutkan di Jalan Garuda ada seorang pria yang menjual togel.

“Timsus Gurita Polres Tanjungbalai lalu menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujarnya. 

Hasil penyelidikan, ternyata informasi itu benar. Selanjutnya, personel Timsus Gurita menyergap tersangka yang pasrah dan tak berkutik. 

“Dari tersangka diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.471.000 dan 1 unit hp berisi nomor tebakan togel. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini