8 Hektar Ladang Ganja Dihanguskan Polres Lhokseumawe

Sebarkan:
LHOKSEUMAWE - Setelah sebelumnya ditemukan ribuan pohon tanaman ganja dalam beberapa jenis kategori, Polres Lhokseumawe memusnahkan 8 hektar ladang ganja yang terletak di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/3/2020).

Dalam penjelasannya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan kepada awak media menyebutkan, puluhan personel dikerahkan turun ke lokasi mengendarai mobil dan motor trail.

Karena jarak dari pemukiman ke lokasi ladang ganja juga cukup jauh, petugas harus melewati jalan setapak dan mendaki bukit curam.

"Adapun ladang yang ditemukan mencapai delapan hektar dan tidak merata di satu lokasi karena menyebar di beberapa bukit. Sedangkan tersangka dan pemilik lahan masih dalam proses pengejaran. Kita sudah dua hari mengintai, namun pelaku sepertinya sudah mengetahui keberadaan petugas," tegasnya.

Lanjutnya, usia tanaman ganja ini diperkirakan telah mencapai tiga bulan, dan hampir memasuki masa panen dan sebagiannya masih dalam masa pembibitan.

"Dari bibit hingga tanaman ganja siap panen ada disini. Di lokasi juga ditemukan mesin pompa air dan pipa yang digunakan untuk menyiram tanaman ganja," tutup Ari. (Alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini