11 Pemain dan Operator Warnet di Jalan Pertiwi Ditangkap

Sebarkan:
DITANGKAP: Sebanyak 11 pemain internet dan operator warnet yang diamankan.

MEDAN-Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo dan jajaran, serta Camat Medan Tembung, A Barli Nasution melakukan razia di Warnet Sky Gamming Net Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (31/3/2020). 

Hasilnya, petugas mengamankan 11 pemain internet dan operator warnet, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek guna di data dan membuat surat pernyataan. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan mengatakan razia ini merupakan tindaklanjut dari Maklumat Kapolri tentang pembubaran terhadap orang-orang yang sedang berkumpul. Tujuannya agar mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Selasa pagi kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Warnet Sky Gamming Net Jalan Pertiwi sedang ramai pemainnya. Selanjutnya saya bersama Camat dan jajaran melakukan razia di lokasi," ujarnya.

Ke-11 orang yang diamankan berinisial MIS (23), IAFP (14), MAZ (15), ATF (17), MN (20), MS (20), MIP (18), RRP (19). RAT (20), Ri (20) dan operator warnet, BRJ (23). Dari lokasi petugas juga mengamankan 3 layar monitor, 2 CPU, 1 keyboard, 1 speaker dan uang Rp 157.500 dari laci operator warnet.

Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako guna diberikan semprotan disinfektan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini