10 Kali Curi Motor Berusaha Kabur Langsung Di Tembak Polisi

Sebarkan:


Deliserdang : Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap pelaku curanmor yang sudah beraksi berulang kali di Wilayah Hukum Polresta Deliserdang ,petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka karena berusaha kabur saat disergap ,Jumat (06/02/2020

Pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berinisial DS (24) warga Desa Durian Lima Kecamatan ,Pagar Merbau Deliserdang ,merupakan pelaku curanmor yang sudah lama diincar petugas .

Informasi dihimpun ,diamankannya tersangka DS bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya yaitu sepeda motor Honda Revo BK 5806 MY saat diparkirkan di sebuah sekolah di Desa Suka Mulya Kec. Pagar Merbau pada sabtu 16 februari 2020 kemarin .

Sementara itu korban yang berprofesi sebagai guru sekolah meninggalkan sepeda motornya untuk mengajar kedalam sekolah, namun setelah selesai mengajar dan korban menuju lokasi parkir sudah tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya ,tetapi helm honda berwarna hitam dan jaket Honda yang awalnya diletakkan korban diatas sepeda motor ditinggal oleh pelaku dilokasi parkiran .

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Deli Serdang kemudian sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut. Melalui penyelidikan selama dua minggu akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Dan pada Kamis 4 Maret 2020, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DS (24) setelah dilumpuhkan terlebih dahulu saat berusaha kabur saat pengembangan .

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pun melakukan interogasi terhadap pelaku DS, dan dari keterangan pelaku DS bahwa ianya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak kurang lebih sepuluh kali diwilayah Pagar Merbau dan Tanjung Morawa.

Dari pelaku DS diamankan barang bukti berupa satu kunci T, satu buah sepeda motor Honda Revo dan sepasang plat nomor BK BK 5806 MY yang diduga kuat plat nomor kendaraan dari sepeda motor Honda Revo tersebut serta 3 unit sepeda motor lainnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial DS, dan pada saat dilakukan pengembangan .
"Atas perbuatannya, saat ini pelaku DS beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini