Wakil Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Pertemuan Tahunan OJK di Medan

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Wakil Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Oki Doni Siregar menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara di Convention Hall Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Selasa (4/2/2020).

Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah, para pelaku industri jasa keuangan, unsur Forkompimda Provsu, para Kepala Daerah se-Sumut, perwakilan OPD dan stakeholder terkait di Sumut, serta Kepala OJK di bawah koordinasi OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang meliputi 5 Kantor OJK di 5 Provinsi, yaitu Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Wagubsu mengapresiasi industri keuangan yang ada di Sumut, yang mampu tumbuh positif dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Tingkat inklusi keuangan di Sumut bisa menjadi tertinggi kedua secara nasional, itu berkat kontribusi industri keuangan terhadap pembangunan daerah," ungkapnya.

Wagubsu juga menyampaikan jika program pengendalian harga bahan makanan masih menjadi salah satu fokus Pemerintah, diantaranya melalui pemberdayaan petani, nelayan dan peternak, utamanya dari sisi permodalan.

"Kemandirian petani, peternak dan nelayan kita akan menciptakan kestabilan pasokan dan harga bahan makanan," lanjutnya.

Tak lupa Wagubsu juga mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk memajukan ekonomi Sumut. Sehingga perekonomian Sumut dapat tumbuh dan berkembang sesuai yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori menyampaikan perkembangan terkini industri jasa keuangan dan capaian pada tahun 2019 serta program-program yang akan menjadi fokus dan komitmen tahun 2020.

"Hingga akhir tahun 2019, kondisi likuiditas seluruh bank yang berkantor pusat di Regional 5 Sumbagut tergolong memadai bahkan lebih tinggi dari threeshold yang telah ditetapkan, sebesar 50% untuk AL/ NCD," ujarnya.

Menyikapi tantangan tahun 2020, kata Yusup, OJK Regional 5 Sumbagut optimis melaksanakan 5 kebijakan strategis guna mendukung Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas yang disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

"Kebijakan tersebut yang pertama, peningkatan modal minimum perbankan secara bertahap. Hingga akhir tahun 2019, dua bank yang berkantor pusat di wilayah kerja kami telah memiliki modal inti lebih dari Rp3 Triliun. Kedua Bank dimaksud berasal dari Sumatera Utara yaitu PT Bank Sumut dan PT Bank Mestika Dharma, Tbk. Kami masih mendorong realisasi yang sama untuk 3 BPD lainnya, PT Bank Nagari, PT Bank Riau Kepri, dan PT Bank Aceh Syariah," terangnya.

Kebijakan yang kedua, yaitu mengembangkan sektor keuangan yang mendukung ekonomi strategis dan pembiayaan berwawasan lingkungan.

Yang ketiga, mempercepat penyediaan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM. Keempat, meningkatkan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen.

"Terakhir, melakukan pengembangan ekosistem dan keuangan syariah," jelas Yusuf. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini