Selama 21 Hari, Polres Langkat Amankan 98 Tersangka Narkotika

Sebarkan:
LANGKAT - Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2020 yang digelar mulai tanggal 27 Januari sampai 16 Februari, Polres Langkat berhasil menangkap 98 tersangka Narkotika.

Dari 98 orang tersangka tersebut, diantaranya laki-laki sebanyak 94 orang dan perempuan 4 orang. Dari jumlah itu, terdapat tersangka anak sebanyak 11 orang.

Adapun barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 245,23 gram dan ganja sebanyak 3.206,61 gram.

Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).

"Ini merupakan keberhasilan Satres Narkoba Polres Langkat dalam melaksanakan Operasi Antik Toba," ujarnya.

Menurut AKP Adi Haryono, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Langkat yang telah berkerja sama dengan kepolisian, sehingga bisa memberantas peredaran Narkotika," ungkapnya sembari mengatakan akan lebih meningkatkan lagi kinerja Satres Narkoba Polres Langkat. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini