Rutan Labuhan Deli Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM

Sebarkan:
MEDAN - Rutan Kelas I Labuhan Deli, Medan, menggelar kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta penandatanganan janji kinerja dan fakta integritas, Senin (3/2/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar, perwakilan Ketua PN Lubuk Pakam, Kajari Belawan diwakili Kasi Pidum Eka Purba SH, Cabjari Labuhan Deli Pantun Simbolon SH, Kapolres Pelabuhan Belawan diwakili Kompol Azis, Kapolsek Medan Labuhan, Bea Cukai Belawan dan petugas Imigrasi Belawan.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan WBK dan WBBM pada setiap institusi pemerintah sebenarnya wujud dari amanat program reformasi yang dituangkan dalam Perpres nomor 8.

"Ada 3 sasaran yang ingin dicapai dari program ini, yaitu peningkatan kapasitas, akuntabilitas organisasi berupa penguatan kelembagaan instansi atau unit layanan yang kuat dan bisa dipercaya serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Kedua, lanjut Abyadi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN yang memang selama ini mewarnai demokrasi kita dan ketiga adalah peningkatan kwalitas pelayanan publik inilah yang menjadi area dari Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara publik di seluruh instansi vertical pemerintahan sesuai denga UU Nomor 37 tahun 2008.

"Seluruh instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasikan dalam pelayanan publik dan inilah nanti yang akan kami lihat pada unit-unit kerja," ucap Abyadi Siregar.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang mengatakan, program ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu, namun pihaknya tetap berbenah dan memperbaiki kekurangan.

"Seperti didepan (pintu masuk) sudah kita buat layanan terpadu, kita membenahi ruang tunggu kunjungan, ruang besuk dan kita sudah membuat aplikasi berbasis internet yang dapat diunduh di Play Store dengan nama Napi Go yang bertujuan untuk mempercepat layanan kepada pengunjung, layanan CB dan PB," ujar Nimrot.

"Penekanan dan pengawasan kepada personil didalam Rutan Labuhan Deli, kita buat melalui tim yang nantinya akan dibentuk setelah kita nantinya ditetapkan menjadi UPT, yang layak yang diusulkan ke Kemenpan RI," pungkasnya.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama integritas WBK dan WBBM serta penandatangan fakta integritas antara Kepala Rutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini