Polsek Simanindo Tangkap Pelaku Pencurian di Pangururan

Sebarkan:
SAMOSIR - Personil Reskrim Polsek Simanindo berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (8/2/2020) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Simanindo Iptu Tumpal Tobing kepada Metro Online melalui WhatsApp (WA), Minggu (9/2/2020).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan LP/02 /II/Res.1.8/2020/SMR-SMD pada Kamis (6/2/2020) lalu tentang tindak pidana pencurian.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, personil Reskrim Polsek Simanindo berhasil menemukan keberadaan pelaku berinisial FL (23), warga Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya, personil langsung membawa pelaku ke Mapolsek Simanindo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen akan terus menindak tegas segala bentuk pelaku kejahatan di wilayah hukum Simanindo. Kami juga berharap bantuan seluruh elemen masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi apabila melihat atau mengetahui tindakan para pelaku kejahatan," ucap Kapolsek Simanindo, Iptu Tumpal Tobing. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini