Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkotika

Sebarkan:
LANGKAT - Dalam melaksanakan giat, petugas Polsek Pangkalan Brandan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (25/2/2020) sekira pukul 02.30 WIB, di jalan Irian Barat, Gang murai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Sebelum dilakukan penangkapan, petugas yang saat itu sedang aktif melakukan giat Polsek Pangkalan Brandan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting bersama dengan tim bergegas nenuju tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim tersebut mengintai dan menangkap tersangka Adil Firman (17), warga Jalan Irian Barat, Gang Murai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Saat itu, tersangka sedang berdiri dan diduga tengah menunggu pembeli yang memesan narkoba dari tersangka.

Namun, pembeli yang ditunggu tersangka belum datang dan malah polisi yang datang dan menangkapnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip bening les merah yang berisikan narkotika jenis sabu sabu, dengan seberat 0,13 gram, 1 buah jarum suntik, yang sempat disembunyikan tersangka disekitar tempat penangkapan.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berlari di saat melihat ada polisi hendak menghampiri dirinya. Sempat terjadu kejar-kejaran, dan akhirnya petugas berhasil mengamankannya.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020) menjelaskan, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan selanjutnya.

"Kini tersangka telah berada di sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya. (Lkt 1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini