Polsek Lubuk Pakam Amankan 2 Pria Pengguna Narkoba

Sebarkan:
DELISERDANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria yang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Antara Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/2/2020) subuh.

Adapun kronologis penangkapan berawal saat petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Antara Desa Bakaran Batu tepatnya di sebuah rumah sering ada beberapa orang laki laki sedang melakukan pesta narkoba sabu-sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan benar bahwa saat itu sedang berlangsung pesta narkoba dan petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan pada kedua tersangka.

Dari TKP ditemukan barang bukti berupa 1 klip plastik transparan yang berisi Narkotika jenis sabu sabu, 1 set bong, 1 buah sekop, 2 unit Hp merk Nokia, 2 buah korek/mancis.

Petugas juga mengamankan dua orang pria yakni MI alias IIR (30), warga Jalan Karyawan, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dan B (40), warga Jalan Ampera Selatan, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Lubuk Pakam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna proses hukum selanjutnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini