Polsek Kualuh Hulu Tembak Pelaku Pembongkaran Rumah

Sebarkan:
LABURA - Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang pria yang dikenal sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dua tempat yang berbeda.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Syahrial Sirait mengatakan penangkapan tersebut atas dasar laporan dua korban ke Mapolsek Kualuh Hulu yakni Siti Rubiah (50), warga Wonosari Lingkungan II Kelurahan Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara dan Pendeta Thomson Sianipar (43), warga kampung Teladan Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.

Dari hasil laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna Hendrawan bersama Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan atas dua kasus pembongkaran rumah, yang terjadi pada Senin (20/1/2020) dan gereja pada Jumat (31/1/2020).

Dalam penyelidikan, polisi mencurigai seorang remaja berinisial RSP (19), warga Wonosari Lk I, Kelurahan Aek Kanopan.

 "Sesuai laporan masyarakat dan penyelidikan tersebut berhasil diungkap siapa pelaku tersebut dan petugas menerima informasi tentang keberadaan tersangka berada di rumah di lingkungan 1 Wonosari Kelurahan Aek Kanopan," ujar AKP Syahrial.

Kemudian, Tim Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku RSP, pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

"Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ia benar telah melakukan pencurian di 2 rumah yang berbeda yaitu di sebuah gereja dan sebuah rumah. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti," ungkapnya.

"Saat ditahan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan 2 kali namun tidak dihiraukan dan dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata AKP Syahrial.

Kemudian, tersangka dan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Lenovo warna hitam, 1 buah Hp merk Oppo warna Gold dan 1 buah Hp merk Vivo warna hitam, kini diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya. (Syahruddin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini