Polres Tebingtinggi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sipispis

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Kepolisian Resort (Polres) Tebingtinggi bersama Polsek Sipispis melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain, didepan Gedung Sat Sabhara Polres Tebingtinggi, Rabu (26/2/2020) pagi.

Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Ramadhani ini digelar dalam 33 adegan dengan kronologi lengkap.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/07/I/2020/TT.Sipispis, tanggal 29 Januari 2020, dengan pelapor bernama Agus Sinaga alias Agus (58), warga Dusun I, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.

Kejadian penyaniayaan tersebut terjadi pada Selasa (28/1/2020) sekira pukul 23.30 WIB di Dusun I Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, tepatnya di depan sebuah gubuk.

Korban bernama Reza Ramadhan Sinaga (21), warga Dusun I, Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai tewas usai dianiaya oleh tersangka Lili Irawan alias Jojon (36), warga Dusun II, Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.

Tampak hadir dalam rekonstruksi ini, Waka Polres Tebingtinggi Kompol Ramli Manurung, Kasat Sabhara AKP H. Surbakti, Kapolsek Sipispis AKP Bringin Jaya, KBO Sat Reskrim Iptu B. Sihombing, Jaksa Penuntut Umum Tebingtinggi, Agus A.A, para keluarga Korban, para saksi-saksi dan para Personil Gabungan Polres Tebingtinggi.

Sebelumnya diberitakan, Reza Ramadhan Sinaga (21), warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, tewas usai dianiaya temannya bernama Lili Irawan alias Jojon (36), warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, akibat memposting foto korban di sosial media Facebook.

Kapolsek Sipispis Iptu Beringin Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020) menjelaskan, korban tewas setelah leher sebelah kiri dipukul dengan sebuah kayu oleh pelaku di sebuah areal perkebunan sawit Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis.

"Pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas, karena korban memposting foto pelaku di facebook, dimana menurut pelaku bermuatan menghina dan memfitnahnya," ungkapnya.

Setelah mendapat informasi dari warga yang melihat kejadian, lanjut Iptu Bringin Jaya, petugas dari Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung turun menangkap pelaku.

"Pelaku kita tangkap saat lari dan bersembunyi di Dusun I, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini