Polres Tanjungbalai Amankan 44 TKI Ilegal dari Malaysia

Sebarkan:
DIDATA:Para TKI illegal saat didata petugas.

TANJUNG BALAI-Sebanyak 44 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia diamankan Sat Polair bersama Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai pada Kamis (13/2/2020) sekira pukul 11.15 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya mengamankan para TKI ilegal saat melaksanakan patroli menggunakan kapal KP-I 1023 dan KP-II 1014 di Sungai Asahan.

Saat berada pada posisi N 2° 59'28.0104-E 99° 49'55.65, Tim Patroli menemukan 1 satu unit kapal nama bermesin mitsubishi 4 cylinder yang mengangkut puluhan orang yang dinakhodai Didut,45, warga Jalan Siak, Gang Pokat, Pematang Siantar Utara, dan dibantu 4 orang ABK.

Kapal tersebut diboyong ke dermaga Sat Polair untuk dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda, ABK dan puluhan orang penumpangnya.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui sebanyak 44 orang penumpang tersebut terdiri dari 33 orang laki-laki dan 11 orang perempuan merupakan TKI ilegal asal Malaysia yang ingin pulang ke daerah masing-masing,” ujar Putu. 

Tambah Kapolres, dari hasil pemeriksaan terhadap kapal dan muatan kapal serta penumpangnya, tidak ditemukan membawa barang-barang illegal.

Namun, para penumpang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Empat ABK kapal tanpa nama itu yakni Hasan Nasution ,32, warga Tanjungbalai, Sumarno ,40,  dan Nordianto ,42, warga Kabupaten Asahan, serta Ponijan ,36, warga Kabupaten Batu Bara.

“Nakhoda dan ABK tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Tanjungbalai,” jelasnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini