Polres Labuhanbatu Dinilai Lambat Tangani Laporan Masyarakat

Sebarkan:
LABUHANBATU - Masyarakat Labuhanbatu menilai Polres Labuhanbatu lamban dalam menangani laporan dari masyarakat.

Hal ini diungkapkan pegiat LSM Anto Bangun, yang merupakan Sekjen LSM TIPAN-RI Labuhanbatu saat menanggapi curhat Friska Juliana Br Sibarani (33), warga Emplasmen Tasik Raja, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin (10/2/2020).

Friska Juliana Br Sibarani saat dikonfirmasi awak media mengatakan dirinya dan Santi Iska Br Silalahi (35) jadi korban penipuan yang diduga dilakukan berinisial SM (31), warga Gang Amal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi Sabtu (17/8/2019) yang lalu.

Atas kejadian ini, korban ditipu atau dirugikan sebesar Rp.7.700.000. Oleh karena itu, korban melakukan pengaduan ke Polres Labuhanbatu dengan delik hukum Penipuan dan Penggelapan, pada Kamis (29/8/2019) dengan nomor LP/704/VIII/2019/SPKTRes-LB.

Namun, kata korban Friska, hingga kini mereka belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Iya bang kami bingung, kami tidak pernah mengetahui proses hukum dari kasus yang kami lapor, dan kami tidak pernah dikasih SP2HP dari kepolisian. Sepertinya tidak digubris pelaporan kami itu bang," sebut Friska.

Disamping itu, Anto bangun menjelaskan SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

Kemudian, Friska menuturkan adanya dugaan main mata atau makelar kasus dalam penanganan perkara di lingkungan Polres Labuhanbatu.

"Saya menduga ada main mata mereka bang. Saya pernah lihat Pengacara SM berbisik-bisik dengan salah seorang Juper yang penangani kasus ini di unit Ekonomi," jelas Friska.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp hanya menjawab singkat.

"Trims," katanya dengan singkat. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini