Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Batang Kuis

Sebarkan:
DELISERDANG - Personil Polresta Deliserdang mengamankan seorang pria yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, ke Mapolsek Batangkuis.

Informasi yang dihimpun, pengamanan ini berawal pada saat personil Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang melaksanakan pengamanan Tim Opal PLN di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Pada saat melaksanakan tugas, personil mendengar teriakan dari warga dengan mengatakan "Maling-Maling" sambil mengejar pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

Selanjutnya, personil melakukan penghadangan, namun pelaku hendak menabrak personil tersebut. Kemudian, personil langsung melakukan pengejaran dan pelaku terjatuh kedalam parit sehingga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis.

Kapolsek Batang Kuis AKP Madiantha Br Ginting menjelaskan, tersangka berinisial MR alias Riki (30), warga Jalan Bersama, Gang Durian Percut dan diamankan saat membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah BK 4128 UAA, milik korban Risma Sihombing (28), warga Dusun VI Gang Tembok Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polsek Tanjung Morawa karena TKP kejadian awalnya masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa,  guna proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Madiantha. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini