Penyebaran Virus Corona Meningkat, WNI di Singapura Dihimbau Waspada

Sebarkan:
SINGAPURA | Pada tanggal 6 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko _Disease Outbreak Response System Condition_ (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye. Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT.

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus berbahaya dan potensi terjadi penyebaran secara lokal, sehingga pemerintah Singapura sudah melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut. Pemerintah Singapura telah menghimbau pembatalan atau penundaan kegiatan melibatkan kerumunan banyak orang atau penerapan beberapa langkah kalaupun kegiatan akan dilanjutkan. Kunjungan dan kegiatan antar sekolah juga ditiadakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) seperti antara lain: menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menghindari mengusap atau menyentuh wajah bila tangan belum bersih, menggunakan masker apabila menderita batuk, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik dan segera ke dokter/rumah sakit bila mengalami simptomatik seperti peningkatan suhu badan disertai kesulitan bernafas.

Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422 atau untuk general inquiry di Kementerian Kesehatan Singapura 63259220, atau Civil Defence Force Emergency Ambulance di 995.

Dalam kondisi darurat, anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.(alois)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini