Pengedar Sabu Ditangkap Saat Tidur di Kamar Sewa

Sebarkan:
Pengedar sabu (no. 2 dari kanan). 

TANJUNG BALAI-Personel unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso ciduk seorang pengedar narkoba dibekuk saat tertidur pulas di kamar rumah sewanya di Jalan Sei Cilandak Lingk V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso (STR), Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kini pria berprofesi sebagai nelayan yang beralih menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini harus tidur di sel tahanan.

Dari tangan tersangka berinisial HS ,36, warga Jalan Sei Cilandak Lingk V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan STR, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut ini, disita 10 bungkus klip plastik transparan yang terdiri dari 8 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga jenis sabu berat bersih 0,84 gram, 2 bungkus klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bersih 1,73 gram, 1 bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu 4,8 gram, 8 plastik kecil kosong transparan, 1 buah dompet warna hitam tempat penyimpanan diduga narkotika jenis sabu uang senilai Rp 200 ribu, satu handphone merk Oppo serta 1 unit hp sebagai barang buktinya.

"Narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka 7,37 Gram," tambah Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira.

Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini