TANJUNG BALAI-Indra Gunawan ,22, diamankan personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai pada Senin (10/02/2020).
Dari tangan pria warga Jalan Sei Sampean Linkungan V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini turut disita 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram, 1 bungkus plastik klip kecil transparan kosong dan 1 pack besar plastik klip transparan kosong.
"Tersangka kerap edarkan sabu di daerah tempat tinggalnya," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira pada Selasa (11/02/2020).
Tambah Kapolres, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya.
“Pengedar narkoba inipun digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses hukum selanjutnya," terangnya. (in)