Pengedar dan Pemakai Sabu Diciduk Polisi di Belawan

Sebarkan:
MEDAN - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang bermukim di Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamaran Medan Belawan, Mahadi alias Madi (20) dan pemakai sabu, Yudi Haryono alias Yudi (38), keduanya warga Jalan Kenanga, Lingkungan 19, Kelurahan Belawan Bahagia, diciduk polisi karena membuat resah warga.

Kapolsek Belawan, Kompol Safaruddin Tama Siregar, Selasa (25/2/2020), mengatakan, kedua tersangka sabu itu ditangkap polisi pada Senin (24/2/2020) sore setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ar Riza untuk menindaklanjuti informasi tersebut yang kemudian memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Belawan Iptu Rudi Handoko beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP.

Melihat targetnya sudah terlihat melakukan transaksi jual beli sabu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Mahadi alias Madi, namun pembeli sabu berhasil melarikan diri.

Sementara, Haryono alias Yudi pemilik rumah yang dijadikan tempat untuk transaksi sabu juga diamankan, karena sedang mengkomsumsi sabu didalam kamarnya.

Dari tersangka Mahadi alias Madi, polisi berhasil menemukan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu-sabu, 100 klip plastik kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah dompet warna emas kecil, 1 buah dompet kecil warna hitam dan 2 buah pipet yang bagian ujungnya diruncingkan yang berfungsi sebagai sekop serta uang tunai Rp.150.000.

"Sedangkan, dari Yudi Haryono alias Yudi diamankan 1 set bong untuk alat hisap sabu, 1 buah kaca pin, dan 1 buah mancis warna hijau yang tertanam jarum," sebut Kompol Safaruddin.

Dikatakannya, setelah dilakukan interogarsi, tersangka Mahadi alias Madi, mengakui mendapatkan sabu dari bandar berinisal "I" yang beralamat di seputaran pinggiran benteng Labuhan Deli dan tersangka sudah 2 bulan menjual barang haram tersebut.

"Kini dua tersangka dan barang buktinya berada di Polsek Belawan guna pemeriksaan selanjutnya," ujar
Kapolsek. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini