Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Perdagangan

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pelaku perjudian tebak angka jenis Togel, LS (37) alias Mengu ditangkap personil Polsek Perdagangan.

Dia ditangkap didalam warung teh miliknya di Nagori Talun Madear Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (27/2/2020).

Kapolsek Perdagangan AKP Supendi melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring membenarkan penangkapan itu.

"Penangkapan langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Dian Putra bersama personil unit Lidik," ujar Lukman.

Setelah digeledah, lanjut Lukman, petugas menemukan 1 unit Handphone merk Polytron warna Hitam-Silver berisi angka tebakan togel pada kotak SMS terkirim dan uang sebesar Rp.20.000, terdiri dari 2 lembar uang pecahan Rp.10.000.

"Tersangka LS dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Perdagangan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini