Pejambret Diamankan Massa

Sebarkan:
Tersangka jambret. 

MEDAN-Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan tersangka pelaku jambret, Agung Fhasandi,26, warga Jalan Air Bersih Kel. Sudirejo 1 Kec. Medan Kota pada Senin (3/2/2020) sekira pukul 13.00 wib.

Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan pengaduan Nurbaiti ,40, warga Jl. Ngalengko Gg Langgar Desa Sidorame Barat II Kec. Medan Perjuangan.

Kasus pencurian itu terjadi pada Senin (3/2/2020) sekira pukul 13.00 wib saat korban yang berboncengan dengan temannya mengenderai sepeda motor melaju di Jalan Letda Sujono dari arah Tembung menuju Medan. 

Ketika tiba di persimpangan Gg Bali, tas korban berisi HP diletakkan di tengah korban dan temannya, pelaku yang datang dari belakang mengambil tas korban.

Namun saat pelaku hendak melarikan diri berhasil ditangkap warga dan dimassa. Mendapat informasi ada pelaku jambret diamankan warga, petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan terjun ke lokasi untuk mengamankan tersangka. 

"Pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini