Miliki Sabu, Honorer Diamankan

Sebarkan:
Dua tersangka diapit petugas. 

TANJUNG BALAI-Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai amankan seorang pegawai honorer dari Gang Sepakat, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dari tangan tersangka Azwin Hasibuan Alias Azwin ,24, warga Jln.Sipori-pori Kel.Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Niko Ardiansyah alias Ardi ,25, warga Jln.Jenaha Kel.Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai disita 1 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 Gram sebagai barang buktinya.

“Tersangka Azwin merupakan pegawai honorer ditangkap bersama dengan temannya Budi tidak jauh dari kediamannya tersangka AH alias Azwin pada Selasa (11/02/ 2020) sekira pukul 16.00 WIB," terang Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Rabu (12/02/2020). 

Tambahnya, penangkapan tersangka atas informasi masyarakat, yang menerangkan ada transaksi Narkoba di Gang Sepakat, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut.

 "Tersangka ditahan untuk proses lebih lanjut," tambah Kapolres. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini