Layanan BPJS Kesehatan Belum Maksimal, Ini Sejumlah Masalah yang Diungkap

Sebarkan:
MEDAN - Layanan BPJS Kesehatan ternyata belum profesional dan belum memuaskan pengguna layanannya.

Demikian topik yang diangkat dalam Forum Group Diskusi (FGD) kedan Ombudsman bersama Abyadi Siregar selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (8/2/2020) kemarin di kantor Ombudsman Sumut, Medan.

Informasi yang diterima, Senin (10/2/2020), dalam FGD tersebut, muncul sejumlah pengalaman peristiwa yang terkait buruknya pelayanan dari BPJS Kesehatan yang pernah dialami oleh para kedan Ombudsman Sumut ini

Satu diantaranya pengalaman Ratama Saragih yang merupakan Wali Kota DPD LSM LIRA Kota Tebingtinggi yang juga Kedan Ombudsman Sumut.

Ratama menceritakan bagaimana BPJS dan rumah sakit pemerintah tidak memberikan pelayanan yang maksimal, SOP yang terlalu berkepanjangan, dan dokter spesialis yang jarang bertugas karena banyak membuka praktek di rumah sakit swasta ternama.

"Selain itu, SOP rujukan dan masa rawat inap yang dibatasi, dimana lamanya perawatan rawat inap dibatasi sampai 5 hari walaupun si pasien belum merasa sembuh benar," kata Ratama.

Dalam FGD tersebut, terungkap wacana bahwa untuk pelayanan yang profesional perlu dikelola oleh yang profesional juga alias bukan bomper merah atau plat merah, karena SDM dan karakter birokrasi di negeri ini masih kental budaya korup, budaya KKN, sehingga sudah barang tentu mempengaruhi kualitas pelayanan.

Belum lagi ada temuan bahwa jasa pelayanan kesehatan yang diserahkan BPJS untuk pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah tidak diserahkan oleh pihak menajemen rumah sakit, padahal jasa pelayanan kesehatan tersebut adalah hak pekerja.

"Ini juga salah satu faktor bagi pelaku penyedia jaya pelayanan kesehatan menjadi malas dan apatis," ujar Ratama. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini