Lanal TBA Cek Kesehatan 64 TKI Ilegal, Hasilnya Negatif Virus Corona

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - Personil Tim FQR Sea Rider milik Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) yang melaksanakan patroli rutinitas, berhasil mengamankan 64 TKI ilegal dari Malaysia.

Komandan Pangkalan TNI AL TBA Letkol Laut (P) Dafris M.Sc (MS) mengatakan, sebelum ke-64 TKI illegal dari berbagai daerah ini akan di serahkan ke kantor imigrasi Tanjungbalai untuk dilakukan proses pendataan lanjutan.

Pihak Lanal TBA akan berkoordinasi dengan dinas Kesehatan guna mengantisipasi dan mencegah Virus Corona.

"Kita bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tanjungbalai, Koordinator wilayah (Korwil) Kerja Tanjungbalai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan dan Karantina TBA, semua dilakukan agar media virus Corona yang dibawa dari negeri jiran Malaysia dapat ditangani secepatnya bagi TKI," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai H Adi dan Koordinator wilayah (Korwil) Kerja Tanjungbalai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan Lisdawati, mengatakan, Tim KKP melakukan pemeriksaan awal dengan membagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan kepada semua TKI iIlegal untuk diisi sesuai alamat dan identitas di KTP.

"Kita lakukan pengarahan dan pengecekan suhu tubuh kepada para TKI ilegal, dengan hasil para TKI ilegal negatif dari Virus Corona, karena suhu badannya dibawah 38° (Tiga Delapan Derajat)," ujar Lisdawati mengakhiri.

Sebelumnya, para TKI yang baru pulang dari negara jiran Malaysia bekerja ilegal, saat berada diperairan Bagan Asahan, personil ada melihat sebuah kapal kayu mencurigakan, maka Tim FQR Lanal TBA, melakukan pengejaran.

Alhasil setelah personil melakukan pemeriksaan, didalam kapal kayu yang diketahui KM Sahabat Baru mengangkut sebanyak 64 org TKI Illegal salah seorang diantaranya anak laki-laki.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, 64 orang TKI ilegal tersebut dibawa ke Mako Lanal TBA, untuk dilaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan termasuk pendataan.

"Personil Lanal TBA tidak menemukan / mendapati barang terlarang maupun Narkoba," terang Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris M.Sc (MS), Sabtu (22/2/2020), saat melakukan press realese di Gajebo belakang Mako Lanal TBA, Jalan Sei Brombang, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini