Lahan PTPN2 Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah Keramik

Sebarkan:
Limbah keramik di lahan PTPN 2.

DELI SERDANG-Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 di Kebun Bandar Klippa Afdeling 2 Sentis Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang tampaknya disalah gunakan kini dijadikan tempat pembuangan sisa hasil produksi /limbah PT JS, perusahaan yang memproduksi lantai keramik.

Lahan perkebunan PTPN2 yang seharusnya pemanfaatannya untuk perkebunan kelapa sawit kini digunakan PT JS sebagai tempat pembuangan limbah hasil produksi keramiknya mereka dan hal ini sudah berlangsung lama.

Dikhawatirkan, bisa saja limbah keramik tersebut mencemari lingkungan sekitarnya . Suhendri warga Desa Sentis yang bermukim di sekitaran tumpukan limbah tersebut mengaku keberatan dengan pembuangan limbah PT. JS, karena akibat dari abu limbah keramik tersebut menggangu kesehatan warga sekitar. “Limbah keramik itu mengandung kimia tentunya warga khawatir mencemari lingkungan mereka, mestinya ada larangan dari pihak terkait ,” pungkasnya. Terkait hal ini pihak PTPN2 melalui Kepala Pengamanan (Papam) Distrik Kapten Manik saat ditanya membenarkan kalau limbah keramik tersebut dari PT JS yang pabriknya di KIM Mabar. Pihaknya mengaku sudah dua kali melayangkan surat keberatannya terhadap PT. Jui shin namun tak digubris . “Kami minta PT JS agar tidak lagi membuang limbah mereka di lokasi tersebut dan segera membersihkan lahan PTPN2 yang masih memiliki HGU tersebut dari tumpukan limbah keramik. Jika tidak, langkah tegas akan kami lakukan untuk menjaga lahan tersebut ,” pungkasnya. (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini