Lahan HGU PTPN II Dikuasai Mafia, Puluhan Warga Emplasemen Kualanamu Protes

Sebarkan:

Deliserdang : Sejumlah Warga Dusun III, Desa Emplasemen Kualanamu, Deliserdang mulai memprotes maraknya penyerobotan lahan Hak Guna Usaha PTPN II Tanjung Garbus, Pagar Merbau TGPM Afdeling 7 di Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Meski pemagaran tembok dan mendirikan bangunan di atas lahan HGU PTPN II tersebut tak memiliki izin, namun  aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Deliserdang baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Deliserdang tidak mengambil tindakan tegas. Tentunya hal ini membangun opini yang negatif pada masyarakat di daerah tersebut terhadap penegakan hukum.

Zul salah seorang warga Dusun III Desa Emplasemen Kualanamu mengatakan kalau penguasaan lahan HGU PTPN II Afdeling 7 di Desa Emplasemen Kualanamu terus meluas dan sepertinya dibiarkan oleh penegak hukum.

"Kami warga disini yang lahir disini merasa sangat cemas pasalnya lahan lahan kebun sudah dikuasai oleh entah siapa dengan tembok tembok yang mengurung lahan tersebut kami protes sebagai warga disini, sementara kami orang sini saja tidak punya tanah tapi mengapa bisa mafia mafia tanah yang menguasai lahan itu ," pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Beringin AKP M.K.L Tobing saat dikonfirmasi menyebutkan tidak mengetahui adanya aksi protes warga.

" Kanit Intel mungkin yang tau ,saya masih ikut undangan ," pungkasnya.

Dari amatan di lokasi puluhan hektar lahan HGU PTPN II Afdeling 7 di Desa Emplasemen Kualanamu Deliserdang sudah berdiri tembok tembok tak berizin dan beberapa tempat sedang tahap pembangunan , meski terpampang didepan mata namun aparat penegak hukum tak ada di melihat.

Sementara itu Pihak Kecamatan Beringin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pemilik bangunan tembok tidak ada mengurus rekom untuk izin IMB. (wan).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini