Lagi, Pemakai Sabu Ditangkap Polisi di Siantar

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang yang diduga pemakai Sabu dari dalam kamar di Jalan Jawa Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar, Kamis (27/2/2020).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Jumat (28/2/2020) menyampaikan penangkapan pelaku berinisial MA berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah kamar yang dijadikan sebagai tempat memakai Narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan atas informasi, petugas mencurigai sebuah kamar. Pintu dibuka petugas dan menemukan MA," ujar AKP David.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut David, petugas menemukan barang bukti diatas kasur berupa 1 Unit Hp merk Nokia dan 1 Unit Hp merk Xiaomi.

Selanjutnya dari bawah kasur ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 0.47 gram. Kemudian dari bawah tempat tidur ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik serta dari atas meja ditemukan 1 buah mancis.

Menurut pengakuan MA kepada petugas, kata David, barang tersebut didapatnya dari ER.

"Pengembangan dan pencarian dilakukan terhadap ER, namun belum berhasil ditemukan. Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan," tutupnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini